INVENTARISASI PENGGUNAAN MERKURI PADA PERTAMBANGAN EMAS SKALA KECIL DI KECAMATAN BAYAH, KABUPATEN LEBAK
DOI:
https://doi.org/10.33005/envirotek.v12i1.23Keywords:
Inventarisasi, Merkuri, PESK, Tambang Rakyat, Bayah, Lebak.Abstract
Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) khususnya di Kabupaten Lebak, telah meningkatkan kadar merkuri pada lingkungan hingga melebihi ambang batas yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan program pengurangan dan penghapusan merkuri pada sektor PESK. Program tersebut dapat dikatakan efektif jika adanya penurunan penggunaan merkuri di PESK. Oleh karena itu, studi inventarisasi penggunaan merkuri pada PESK dilaksanakan untuk mengetahui jumlah penggunaan merkuri sebelum adanya penerapan program tersebut, khususnya di Kecamatan Bayah yang memiliki kegiatan PESK. Inventarisasi merkuri dilakukan dengan metode survei lapangan serta pengukuran dan perhitungan neraca massa secara langsung. Hasil studi menunjukkan bahwa Jumlah lokasi pengolahan emas yang menggunakan merkuri di Kecamatan Bayah adalah 524 lokasi dimana 186 lokasi tidak aktif dan 338 lokasi masih aktif. Dari 338 lokasi pengolahan aktif di Kec. Bayah, jumlah merkuri yang digunakan adalah 5.017,43 Kg/tahun atau 5,017 ton/tahun. Selain itu, diketahui pula bahwa penggunaan merkuri di Kec. Bayah menghasilkan emisi udara sebanyak 822,25 Kg/tahun.
Downloads
References
BPPT dan DLH Kab. Lebak. (2018). Laporan Kegiatan Inventarisasi Penggunaan Merkuri dan Evaluasi Potensi Bijih Emas di Kabupaten Lebak. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
Haris, A., Krisnayanti, B. D., & Anderson, C. (2014). Development Plan: Indonesian Centre for Artisanal Mining (INCAM). IRC-MEDMIND dan BPPT.
Kementerian Lingkungan Hidup. (2014). Kajian Dampak Penggunaan Merkuri (Hg) Terhadap Kesehatan dan Lingkungan: Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Deputi Pengelolaan B3, Limbah B3, dan Sampah.
Keputusan Bupati Lebak Nomor 660/Kep.573-LH/2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada Sektor PESK 2017 – 2020.
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM)
PT ANTAM. (2017, September 20). ANTAM Mengembangkan Fasilitas Eks-Tambang Emas Cikotok Untuk Wisata. Retrieved from http://www.antam.com/index.php?option=com_content&task=view&Itemid=144&id=1006&lang=id
Soprima, M., Kusnoputranto, H., & Inswiasri. (2015). Kajian Risiko Kesehatan Masyarakat Akibat Pajanan Merkuri pada Pertambangan Emas Rakyat di Kabupaten Lebak, Banten. Jurnal Ekologi Kesehatan 14(4).
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Anindita Hardianti, Teguh Prayogo, Noval Hudiya, Sri Lusiani, Ayunda Puti Andini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.